top of page

Operasi Pemberantasan Buta Gizi Masa Sukarno

Sukarno mencanangkan revolusi menu makan. Operasi Pemberantasan Buta Gizi jadi penopangnya.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Penduduk bumiputra sedang membaca selebaran tuntunan hidup bersih dan sehat. (Repro Dua Kota Tiga Zaman: Surabaya dan Malang).

5 Jan 2025
3 menit membaca

Diperbarui: 14 Okt 2025

PRESIDEN Sukarno mencanangkan revolusi menu makan orang Indonesia di Istana Bogor pada 12 Juli 1964. Dia mengajak rakyat Indonesia menganekaragamkan menu makan di rumah masing-masing. Jangan hanya berpaku pada beras agar semua kebutuhan gizi untuk tubuh terpenuhi. Dia sering mengulang-ulang ajakan ini dalam kesempatan lainnya.


“Tambahlah menu berasmu dengan jagung, dengan ubi, dan lain-lain. Jagung adalah makanan sehat, kacang adalah makanan sehat! Campur menumu, campur menumu! Saya sendiri sedikitnya seminggu sekali makan jagung, dan badanku, lihat, adalah sehat,” kata Sukarno.


Menteri Kesehatan dr. Satrio bersemangat dengan ajakan revolusi menu ala Sukarno. Dia lekas menyusun langkah-langkah agar ajakan itu bisa dilaksanakan oleh rakyat. Menurutnya, satu hal penting untuk menopang revolusi menu ialah peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi makanan.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page