- 14 Mar 2023
- 3 menit membaca
Diperbarui: 4 Mar
PAJAK masih menjadi topik hangat. Masyarakat geram melihat perilaku pejabat pajak dan keluarganya yang pamer harta dan gaya hidup mewah. Maklum, publik merasa segala hal nyaris dikenai pajak. Sementara para pejabat pajak kaya raya.
Sudah sejak zaman kolonial, masyarakat di Hindia Belanda dikenai berbagai jenis pajak. Bahkan, masyarakat Tionghoa dikenai pajak kepala (hoofdgeld der Chineezen). Menurut arsiparis cum sejarawan Mona Lohanda dalam Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia, aturan pajak kepala dikeluarkan sejak 9 Oktober 1619, beberapa hari sebelum Souw Beng Kong diangkat menjadi Kapitan Cina yang pertama dalam masa pemerintahan kolonial.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












