MENJELANG akhir bulan puasa tahun 2015, Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol terpanjang di Indonesia, yaitu Cipali atau Cikopo-Palimanan. Selanjutnya, ada beberapa proyek tol yang sedang dibangun, seperti Solo-Kertosono, Balikpapan-Samarinda, empat ruas tol Sumatera, enam tol dalam kota Jakarta dan beberapa proyek tol lainnya.
Orang yang pertama kali mengusulkan jalan tol adalah Walikota Jakarta, Sudiro (menjabat tahun 1953-1960). Usulan jalan berbayar itu sebagai cara pemerintah daerah Kotapraja Jakarta mendapatkan dana tambahan untuk pembangunan.
“Pemerintah Daerah Kota Praja Jakarta Raya berusaha keras, karena pengeluarannya terus meningkat, padahal subsidi dari pemerintah pusat tetap terbatas,” tulis Subagijo IN dalam Sudiro Pejuang Tanpa Henti.
Baca juga: Sepuluh fakta pembangunan Jalan Anyer-Panarukan
Selain tol, Sudiro juga mengusulkan retribusi satu sen dari harga normal bensin, namun ditolak menteri perekonomian; dan airport tax atau pajak bandar udara Kemayoran yang diusulkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS), juga ditolak pemerintah pusat.
Sudiro bersama Badan Pemerintah Harian Kotapraja Jakarta menyampaikan usul jalan tol kepada DPRDS pada 1955. Usul itu muncul karena sedang pembangunan jalan raya, yang sekarang disebut Jalan Sudirman-MH Thamrin, dengan anggaran yang sangat besar.
“Di jembatan panjang, pada ujung jalan MH Thamrin itulah, diusulkan untuk didirikan tempat guna pemungutan toll bagi tiap kendaraan bermotor yang lewat di situ,” tulis Soebagijo. “Usul ini ditentang keras oleh DPRDS.”
Baca juga: Cita-cita Sukarno tertinggal di Jalan M.H. Thamrin
Alasannya, ada anggota DPRDS menganggap tol akan menghambat laju lalu lintas. Anggota lain menyebut tol sebagai pajak kuno. Alasan terakhir ada benarnya. Penerapan pungutan uang untuk jalan sudah dilakukan pada zaman kolonial. Pemerintah kolonial menyewakan gerbang pemungutan tol kepada kalangan Tionghoa. Bahkan, tarif pajak didasarkan kepada kedudukan gerbang tol, selain tingkat kemakmuran rata-rata di suatu distrik.
“Jadi sepikul (61,175 kg) beras harus membayar pajak sebesar 44 sen di Ampel. Sebuah gerbang tol di Surakarta yang telah lama didirikan pada jurusan Sala-Salatiga, hanya akan terkena pajak 15 sen pada gerbang tol utama Panaraga di Jawa Timur, 8 sen di bandar Pacitan di pantai selatan dan hanya ditarik 2 sen saja di rangkah pager Waru di Pacitan,” tulis Peter Carey dalam Orang Cina, Bandar Tol, Candu, dan Perang Jawa.
Baca juga: Rebutan gagasan dan hak di Jalan M.H. Thamrin
Ketika tol dianggap ketinggalan zaman, beberapa negara menggunakan sistem tol tersebut. Hal itu berdasarkan pengalaman Sudiro sendiri ketika mengunjungi Amerika Serikat. “Tatkala Sudiro sendiri pada tahun 1961 naik mobil dari New York ke Washington, di tempat tertentu diharuskan membayar toll. Apakah dengan demikian di USA hingga saat ini toll itu juga dianggap sebagai pajak kuno,” tulis Subagijo.
Jalan tol yang dianggap kuno akhirnya dibangun juga 18 tahun kemudian, ketika pembangunan jalan tol pertama di Indonesia dimulai pada 1973. Jalan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) sepanjang 46 km itu dioperasikan pada 9 Maret 1978.
Pembangunan jalan tol sekarang ini juga mendapatkan penentangan dengan alasan tidak akan menyelesaikan masalah lalu-lintas. Namun, pemerintah jalan terus bahkan pembangunan jalan tol dilakukan di berbagai daerah.