- 20 Agu 2020
- 6 menit membaca
Diperbarui: 2 hari yang lalu
INDONESIA dengan usia kemerdekaan 75 tahun bulan ini masih menyisakan warisan kolonialisme Belanda bernama sekat rasial. Perlakuan diskriminatif, utamanya terhadap Tionghoa, masih lestari dalam kehidupan masyarakat. Tokoh-tokoh Tionghoa yang punya jasa seperti Liem Koen Hian, misalnya, masih dimarjinalkan.
Sejarawan Didi Kwartanada melihat peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi momen era baru untuk bebas dari belenggu penjajahan Belanda dan Jepang. Namun kemerdekaan tak serta-merta dirasakan dengan kebahagiaan untuk orang-orang Tionghoa.
“Tapi sebenarnya peristiwa itu (proklamasi) juga merupakan penjungkirbalikan situasi, dimulainya tatanan baru. Di sisi lain, golongan Tionghoa menjadi golongan yang resah karena mereka minoritas perantara, mengingat mereka di masa kolonialisme Belanda (bersama orang-orang Arab) acap jadi masyarakat kelas dua di piramida klasifikasi masyarakat antara orang-orang Belanda dan bumiputera,” ujar Didi dalam webinar yang dihelat Roemah Bhinneka Surabaya bertajuk “Liem Koen Hian: Bapak Bangsa yang Ditolak”, Senin (17/8/2020) malam.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















