DINI hari, sekira pertengahan awal November 1965. Desa Toroh, daerah Purwodadi, Jawa Tengah, masih sangat sepi. Bulan purnama pun masih terang.
“Saya dijemput empat orang polisi dari Purwodadi. Mereka sampai di rumah sekitar pukul 03.00 pagi. Sejak itu saya langsung dibawa ke Kamp Lusi, yang terkenal dengan nama Gudang Seng di Kota Purwodadi,” ujar Kandar Sumarno, 77 tahun, kepada Historia.
Kandar mendekam di Kamp Gudang Seng sejak November 1965 hingga Januari 1966 tanpa proses hukum. Pada Februari 1966, dia menghabiskan masa hukuman 14 tahun di Penjara Nusakambangan, lepas pantai selatan Jawa Tengah. Selama di Kamp Gudang Seng, dia menyaksikan setiap malam truk-truk tentara mengambil sekira 50 orang kawan-kawannya untuk dieksekusi.
“Kalo sejak 1965 sampai 1968 banyak yang dieksekusi di daerah Monggot. Kemudian antara 1968 hingga 1969, katanya banyak yang dieksekusi di daerah Waduk Simo,” ujar penyintas eks Barisan Tani Indonesia cabang Toroh ini.
Lokasi pembantaian itu diamini Bedjo Untung, ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) saat menggelar konferensi pers singkat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, (15/11).
Baca juga: Purwodadi: Skandal Pertama Orde Baru
“Kedatangan saya ingin melaporkan penemuan kembali kuburan massal. Jadi, YPKP perlu menyampaikan tentang kuburan massal antara 1965-1969. Sekarang saya datang untuk menambah bukti kuburan massal yang semula ada 122 titik di Indonesia, kemudian ditambah lagi 16 titik di daerah Purwodadi. Dengan demikian menjadi 138 titik,” ujar Bedjo.
Peristiwa pembantaian di Purwodadi ini dimuat di harian KAMI, 26 Februari 1969, bertajuk “Gelombang Pembantaian Selama Tiga Bulan di Purwodadi.” Pada hari sama, harian KAMI juga memuat wawancara dengan Haji J.C. Princen, anggota Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia, yang telah melakukan perjalanan selama seminggu di Jawa Tengah. Mengenai kasus Purwodadi, Princen mencatat bahwa sekira dua ribu hingga tiga ribu penduduk Purwodadi yang terindikasi komunis sudah meregang nyawa. Pasca laporan itu, beberapa harian lain seperti Indonesia Raya dan Sinar Harapan menurunkan laporan serupa pada Maret 1969.
“Laporan dari Princen itu memang menjadi acuan awal. YPKP pun mengumpulkan bukti baru dari kesaksian yang masih hidup di sana dan mengetahui lokasi-lokasi pembantaian dan menjadi kuburan massal di Purwodadi,” ujar Bedjo.
Bedjo merilis untuk pertama kali 16 titik kuburan massal di daerah Purwodadi antara lain Kali Genjing, Kali Glugu, Pesantren Kali Aren, Bui Jati Pohon Kamp Takhrin, Jembatan Bandang, Waduk Simo, Pasar Kuwu, Waduk Langon, Sendang Tapak, Pangkrengan, Daplang, Tegowanu, hutan Monggot, Kedung Jati, hutan Sanggrahan, dan Mojo Legi.
"Jumlah korban terbesar di daerah Monggot lebih dari 2000 orang. Jumlah seluruh korban mencapai 5000 orang," kata Bedjo.
Saat konferensi pers berlangsung, di muka gedung Komnas HAM terparkir sebuah mobil komando lengkap dengan pengeras suara. Mereka menamakan diri Gerakan Pemuda Anti Komunis.
“Buat komisioner Komnas HAM yang bertugas 2017-2022, kalo ente biarin itu Bedjo Untung dan kawan-kawan, maka enggak sampai 2022 ente. Ane gulingin,” ujar Ade Selon, panglima Gerakan Pemuda Jakarta, yang berorasi di atas mobil komando.
Baca juga:
Orde Baru Tutupi Skandal Purwodadi
Di Balik Berita Purwodadi
Tiga orang anggota aksi kemudian bersikeras menemui salahsatu komisioner Komnas HAM. Mereka diterima anggota komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, di ruang pengaduan.
“Kami meminta komisioner untuk tidak memproses segala laporan apapun yang dilakukan YPKP dan Bedjo Untung, dan kami memandang tidak ada tempat lagi bagi komunis di negeri ini,” ujar Rahmat Himran, ketua umum Gerakan Pemuda Anti Komunis.
“Kami menerima segala laporan. Jangan berprasangka negatif dulu, mari kita bekerjasama membenahi ini semua,” ujar Amir. Ketiga wakil pendemo kemudian keluar dari ruang pengaduan.