top of page

Mereka yang Dihabisi Karena Memberantas Korupsi

Empat penegak hukum ini mendapat teror bahkan berujung kematian karena membasmi korupsi.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Kiri-kanan: Baharuddin Lopa, Gatot Tarunamihardja, Syafiuddin Kartasasmita, dan Sukarton Marmosudjono. (Betaria Sarulina/Historia.ID).

12 Apr 2017
3 menit membaca

PENYIDIK senior KPK, Novel Baswedan, beberapa kali mendapatkan teror, mulai dari ditabrak sampai dipidanakan. Kali ini, dia disiram air keras setelah salat subuh di masjid sekitar rumahnya. Teror terhadap penegak hukum juga terjadi di masa lalu. Berikut ini empat penegak hukum yang diteror karena membongkar korupsi besar.


Gatot Tarunamihardja

Gatot adalah jaksa agung pertama Republik Indonesia pada 1 Oktober 1945. Namun, pada 24 Oktober 1945, atas permintaan sendiri, dia diberhentikan dengan hormat oleh presiden. Pada 1 April 1959, dia terpilih kembali menjadi jaksa agung menggantikan Mr. R. Soeprapto. Dia menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan jaksa agung.


Selama kariernya dia berusaha membongkar kasus korupsi penyelundupan di Teluk Nibung, Sumatera Utara di bawah Panglima Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon, dan barter di Tanjung Priok yang diduga melibatkan Kolonel Ibnu Sutowo. Hasil dari penyelundupan dan barter itu digunakan untuk kepentingan tentara.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Tiga bersaudara berjuang mempertahankan kemerdekaan di Kalimantan Barat. Bardan Nadi, yang gugur di tangan tentara Belanda, diingat sebagai pahlawan. Sedangkan jejak kedua saudaranya menghilang di tengah perburuan kaum komunis setelah 1965.
bg-gray.jpg
Sepeninggal mentornya, Henk Sneevliet, Semaoen mengampu panji palu arit. Merapat ke Moskow hingga diasingkan lewat besluit.
bg-gray.jpg
Semaoen membawa Sarekat Islam cabang Semarang ke arah radikal. Pecah kongsi dengan H.O.S. Tjokroaminoto, Semaoen membentuk Sarekat Islam Merah.
bg-gray.jpg
Semaoen dikenal sebagai wartawan yang tajam mengkritik pengusaha kapitalis dan pemerintah kolonial. Akibatnya, dia dipenjara karena delik pers. Selama ditahan, dia menulis Hikajat Kadiroen.
transparant.png
bottom of page