Masuk Daftar
My Getplus

Ketika Indonesia Takut Revolusi Iran

Khawatir terjadi ekspor semangat revolusi, pemerintah Republik Indonesia pernah mengawasi secara ketat hal-hal yang berbau Iran.

Oleh: Hendi Johari | 16 Apr 2021
Revolusi Islam di Iran pada Januari 1978-Februari 1979 (Wikipedia)

Jakarta,1981. Kunjungan itu berakhir di kantor polisi. Baru saja keluar dari wilayah Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Fadli (bukan nama sebenarnya) langsung dicokok tiga petugas berpakaian preman. Mereka kemudian membawa mahasiswa Bandung itu ke kantor polisi terdekat. Setelah ditanya ini-itu dan dicatat namanya, barulah Fadli dibolehkan pulang.

“Saya ingat salah satu pertanyaan polisi itu adalah: apakah saya anggota Jamaah Imran?” kenang lelaki kelahiran tahun 1958 itu. 

Fadli sebetulnya tidak salah. Kunjungannya ke Kedutaan Besar Republik Islam Iran hanya untuk kepentingan penyusunan skripsinya terkait dengan Iran. Dia sama sekali tidak paham jika beberapa bulan sebelumnya, Iran pernah dihubung-hubungkan dengan nama kelompok Islam garis keras tersebut.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jilbab Terlarang di Era Orde Baru

Pada pertengahan 1979, Imam Im (panggilan akrab pengikutnya kepada Imran) memang pernah membangun jaringan dengan Iran. Lewat organisasi Dewan Revolusi Islam Indonesia (DRII) yang dibentuknya, dia pernah mengajukan permohonan bantuan berupa uang dan senjata. Hal itu dilakukan demi membumikan hukum Islam di Indonesia, laiknya di Iran.

Tidak jelas benar bagaimana sikap Iran terhadap permintaan itu. Terakhir seseorang dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran menolak  permintaan DRII untuk menyediakan uang sebesar $1.500, senjata anti tank, pistol dan granat tangan. Penolakan itu membuat Mahrizal (pimpinan pembajakan pesawat Woyla milik Garuda) marah. Karena mungkin tidak enak hati, orang Iran itu lantas hanya bisa berjanji.

“Baiklah, rencana dan permintaan saudara-suadara ini akan kami sampaikan kepada negara kami,” ujarnya seperti dikisahkan dalam buku Imran: Dari Hukum sampai Islam yang ditulis dan diterbitkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Baca juga: Apa Arti Pengibaran Bendera Merah Iran?

Menurut pengamat politik Timur Tengah M. Riza Sihbudi, sejak suksesnya revolusi di Iran yang mengangkat kepemimpinan Ayatollah Ruhollah Khomeini pada awal 1979, Indonesia telah menerapkan status “waspada” terhadap Iran.

“Itu terjadi dari tahun 1979 hingga 1987,” ungkap Sihbudi dalam bukunya Islam, Dunia Arab dan Iran: Bara Timur Tengah.

Ketakutan pemerintah Indonesia akan terjadinya “ekspor revolusi” terlihat ketika mereka melarang Kedutaan Besar Republik Islam Iran mengadakan acara pemutaran film dokumenter tentang revolusi Iran di Jakarta dan kota-kota lainnya. Seiring dengan itu, pemerintah Indonesia juga melarang penerbitan majalah Yaum Al-Quds edisi bahasa Indonesia karena isinya dinilai “sangat provokatif”.

Baca juga: Rencana Indonesia Menjual Helikopter ke Iran

“Film revolusi 1979 dan Yaum Al-Quds dianggap sebagai upaya Teheran untuk “mengekspor revolusi” ke Indonesia…” ungkap Sihbudi.

Selain pelarangan, pemerintah Indonesia juga menerapkan pengawasan ketat terhadap orang-orang Iran yang baru datang ke Indonesia. Hal itu tercermin dari penolakan Indonesia terhadap keikutsertaan delegasi olahraga Iran dalam suatu turnamen di Jakarta pada Oktober 1981. Kehadiran mereka dikhawatirkan mengandung “misi politik untuk menyebarkan propaganda revolusi Islam”.

Bahkan tak cukup dengan itu semua, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) menjalankan aksi spionase terhadap Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta dan para pejabat-nya.

Baca juga: Pertempuran Amerika dan Iran di Lautan

“Selama bertahun-tahun BAKIN telah melakukan pengintaian terhadap para diplomat negara tersebut, biasanya melalui penyadapan telepon,” ungkap Ken Conboy dalam Intel: Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia.

Sadar tidak disukai oleh Jakarta, pemerintah Iran balik menuduh Indonesia sebagai “pendukung bekas rezim Syah” dan “pengikut Amerika Serikat”. Media-media Iran pun termasuk rajin menyoroti berbagai praktek pelanggaran HAM di Indonesia yang menurut mereka dilakukan oleh “sebuah rezim militer”.

Baca juga: Peristiwa Tanjung Priok: Darah Pun Mengalir di Utara Jakarta

Sebagai contoh, saat terjadi Peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984 yang menewaskan sekira 400 orang, koran-koran besar di Iran seperti Joumhuriye Islami (berbahasa Persia) dan Kayhan International (berbahasa Inggris) memuat berita tersebut secara intens.

Saling curiga antara Indonesia dan Iran baru terhenti pada 21 Februari 1990. Sebagai langkah awal menurunkan tensi hubungan diplomatik kedua negara yang sebenarnya saling membutuhkan itu, Indonesia dan Iran sepakat meresmikan Klub Bisnis Indonesia-Iran (IIBC) di Hotel Borobudur, Jakarta. Peresmian yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Arifin Siregar itu juga dihadiri oleh Duta Besar Republik Islam Iran untuk Republik Indonesia, Sayyed Hossein Mir Fakhar.

TAG

iran islam

ARTIKEL TERKAIT

Komunis Agen Syiar Islam di Belantara Papua Lika-liku Hamas di Jalur Gaza Tiga Peristiwa yang Terjadi September 1965 Mendedah Sejarah Syiah Peradaban Islam dalam Sehimpun Arsip Soerjopranoto Si Raja Mogok Dakwah Walisongo Toleransi Beragama Gubernur Jenderal Joan Maetsuycker Prahara Hijab di Tanah Persia Pencarian Islam Muhammad Ali