PARMIN, kini berusia 53 tahun, masih ingat situasi ibukota Jakarta 20 tahun silam. Pagi hari, 13 Mei 1998, dia beraktivitas seperti biasa: membeli daging sapi dan menggilingnya untuk membuat bakso. Tanpa punya firasat apapun, dia pulang ke rumah dengan sekeranjang bahan lain untuk persiapan membuka lapak bakso di kawasan Jatibaru, Tanahabang, Jakarta Pusat.
Lepas tengah hari, semua persiapannya selesai, tinggal menunggu waktu membuka lapak. Mendengar ribut-ribut di luar rumah, Parmin pun melangkah keluar.
“Kita mau keluar dagang. Tahu-tahu ada orang rame-rame gitu. Gak lama kemudian terjadilah bakar-bakaran. Ada bakar ban, ada bakar rumah. Saya balik lagi masuk rumah,” kata Parmin kepada Historia.
Parmin tak menduga, aksi bakar ban itu berkembang menjadi kerusuhan hebat. “Yang bakaran banyak massa. Orang-orang biasa,” ujarnya.
Penyaksi lain kerusuhan dan penjarahan pada 13 dan 14 Mei 1998 adalah Wawan (bukan nama sebenarnya) yang kini tinggal di daerah Jakarta Barat. Kala kerusuhan itu meletus, dia sedang duduk di bangku kelas dua sekolah menengah atas swasta di Jakarta Pusat. Saat itu, sekolahnya diliburkan karena kerusuhan melanda ibukota.
“Sekolah diliburkan karena marak demonstrasi mahasiswa. Lupa saya sampai kapan, kayaknya sampai Soeharto lengser masih diliburkan,” ujar Wawan kepada Historia.
Peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti, sebagaimana termuat dalam laporan Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, menjadi faktor pemicu (trigerring factor) kasus kerusuhan di Jakarta. TGPF menemukan bahwa titik picu awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat, tepatnya seputar Universitas Trisakti pada 13 Mei 1998.
“Di Jembatan Lima semua toko hancur, habis dijarah. Saat itu orang hilir mudik bawa tivi gede-gede,” ujar Wawan.
Korban Berjatuhan
Kerusuhan selama tiga hari membuat perekonomian lumpuh. Parmin misalnya, harus mengurungkan berjualan bakso karena situai keamanan masih labil. Demikian pula dengan ratusan toko elektronik yang terbakar di seantero Jakarta, harus menghitung kembali kerugian dan mengumpulkan modal kembali.
“Saya masuk ke sebuah toko di daerah Jembatan Lima. Biasanya toko ini penuh barang elektronik. Hari itu ludes, kosong melompong. Pemiliknya bersembunyi mengunci diri beserta keluarganya di lantai dua,” kata Wawan.
Aparat keamanan mencoba mengendalikan keamanan dengan cara keras. Para perusuh dihalau dengan rentetan senjata.
“Pas di Jembatan Lima lagi banyak penjarah, ada helikopter mendekat. Nah, lalu keluar tuh orang-orang berseragam hitam (aparat keamanan, red.) dengan menenteng senapan, meluncur pakai tali dari helikopter ke bawah. Massa langsung bubar,” ujar Wawan.
Pemerintah kemudian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 23 Juli 1998. TGPF terdiri dari unsur pemerintah, Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia Indonesia (Komnas HAM), LSM, serta organisasi kemasyarakatan. Tugasnya menemukan dan mengungkap fakta, pelaku dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998.
Dalam laporannya, TGPF menjelaskan bahwa pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 terdiri dari tiga golongan yaitu, massa aktif yaitu massa pendatang yang bergerak dengan terorgarnisir; massa pasif adalah massa lokal yang semula menonton lalu ikut; dan provokator yang menggerakkan atau memancing massa.
“Supermarket Hero dekat kantor kami di Jakarta Timur dijarah orang-orang perumahan dekat situ juga. Mereka pakai mobil buat angkut barang,” ujar Wardah Hafidz, pegiat Urban Poor Concortium (UPC).
Bukan hanya kerugian material, kerusuhan juga memakan banyak korban jiwa.
“Kalau di Glodok, ada tank dari arah Harmoni. Orang-orang berbaju hitam menembaki orang-orang yang sedang menjarah Glodok,” ujar Wawan.
Di wilayah Jakarta, TGPF menemukan jumlah korban sebanyak 1.190 orang meninggal akibat terbakar; 27 orang meninggal akibat senjata; dan 91 orang luka-luka. Data lain dikumpulkan oleh Polda Metro (451 meninggal, korban luka-luka tidak tercatat); Kodam Jaya (463 meninggal dunia termasuk aparat keamanan dan 69 orang terluka); dan Pemda DKI (288 orang meninggal dunia dan 101 luka-luka).
Yang memprihatinkan adalah korban kekerasan seksual berupa perkosaan massal, penyerangan seksual dan pelecehan seksual. TGPF mengumpulkan dan memverifikasi 52 korban perkosaan; 14 korban perkosaan dengan penganiayaan; 10 korban penyerangan seksual; dan 9 korban pelecehan seksual. Sebagian besar kasus kekerasan seksual menimpa perempuan Tionghoa.
“Kami dari Urban Poor Concortium juga bereaksi atas kerusuhan Mei. Bertempat di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, kami menggelar semacam kesaksian dari para warga yang tahu persis peristiwa itu. Di luar ruangan sudah banyak orang untuk memberi kesaksian,” kata Wardah Hafidz.
Akhirnya, TGPF merkomendasikan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas penyebab dan pelaku utama kerusuhan Mei 1998.