TAK banyak yang tahu bangunan Markas Besar (Mabes) Polri merupakan salah satu aset sejarah bangsa yang ada di kawasan Jakarta Selatan. Siapa saja yang melintasi Jalan Trunojoyo tentu akan melihat bangunan tersebut. Lokasi persis Mabes Polri terletak di Jalan Trunojoyo No. 3. Dibangun pada masa kepemimpinan Kapolri pertama, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
“(Gedung) itu dibangun tahun 1950-an. Pernah dikatakan gila lho sama yang lain,” kata Ambar Wulan sejarawan yang mengkaji kepolisian kepada Historia. “Soekanto berpikir membuat Mabes yang bisa menampung ribuan polisi. Tentara saja itu belum punya. Ya di Trunojoyo itu.”
Baca juga: Peletak Dasar Institusi Polri
Memasuki tahun 1950, tugas kepolisian kian meningkat. Soekanto yang menjabat Kepala Kepolisian Nasional (KKN) merasa jawatan kepolisian yang dipimpinnya perlu gedung sendiri. Sebab sebelumnya, markas kepolisian masih menyatu dengan Kementerian Dalam Negeri di Jalan Vetaran. Pemerintah akhirnya memberikan lahan seluas 40 ha di Kebayoran Baru yang kini menjadi Mabes Polri.
Pembangunannya ditandai dengan penanaman pohon beringin yang dilakukan Soekanto pada 17 Maret 1952. Harian Abadi, 6 Juli 1953, menyebut Soekanto dengan penuh perhatian melaksanakan pengawasan terhadap proyek tersebut. Kendati sempat dikritik Menteri Pekerjaan Umum Ir. Laoh karena dianggap berlebihan, aksi Soekanto didukung Presiden Sukarno.
Pembangunan gedung berlantai tiga itu rampung pada 1955. Peresmian dihelat di Lapangan Banteng, Jakarta, bersamaan perayaan ulang tahun DKN (Djawatan Kepolisian Nasional) pada 1 Juli 1955. Pada acara itu secara simbolis Presiden Sukarno menyerahkan pataka Kepolisian RI kepada Soekanto.
Baca juga: Kisah di Balik Falsafah Bhayangkara
Ketika baru berdiri, Mabes Polri terbilang bangunan mewah pada zamannya. Mabes Polri menjadi gedung perkantoran pertama yang menggunakan konstruksi besi di Indonesia.
“Di zamannya Pak Soekanto, Mabes selalu bersih. Lantai mengkilat,” kenang mendiang Awaloedin Djamin mantan Kapolri periode 1978—82 dua tahun silam kepada Historia.
Tatkala DKN memiliki gedung sendiri, Soekanto memerintahkan memasang tulisan “Departemen Kepolisian Negara” di atas pintu masuk. Sekali waktu, sebagaimana terkisah dalam Ensiklopedi Kapolri: R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo melintas di Jalan Trunojoyo dan melihat tulisan itu. Keesokan harinya, Soekanto dipanggil dan diperintahkan segera mengganti tulisan menjadi “Djawatan Kepolisian Negara”. Harapan Soekanto menjadikan kepolisian sebagai kementerian tersendiri kandas.
Harapan itu baru terwujud setelah Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Status DKN diubah menjadi Departemen Kepolisian. Soekanto selaku kepala DKN diangkat menjadi menteri muda kepolisian.
Baca juga: Ada Nasution di Balik Dekrit Presiden
Namun kegembiraan Soekanto tak berlangsung lama. Sukarno membentuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang terdiri dari angkatan perang dan angkatan kepolisian. Soekanto yang keberatan dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian pun diberhentikan.