Masuk Daftar
My Getplus

Di Balik Prasasti Kutukan Sriwijaya

Tujuan Sriwijaya menempatkan prasasti kutukan di tempat-tempat strategis.

Oleh: Risa Herdahita Putri | 22 Jan 2020
Tonggak-tonggak kayu sisa dermaga pelabuhan Kota Kapur di tepi sungai Menduk, Bangka. (Dok. Puslit Arkenas).

Sebagian besar prasasti kutukan yang dikeluarkan penguasa Sriwijaya ditempatkan di daerah strategis dari sisi ekonomi. Tujuannya untuk mengikat masyarakat agar tak memberontak dan patuh terhadap perintah raja. 

Beberapa prasasti kutukan yang ditemukan di Palembang yaitu Prasasti Bom Baru, dan Prasasti Telaga Batu. Prasasti Kota Kapur ditemukan di Pulau Bangka dan Prasasti Karang Berahi ditemukan di Jambi. Sedangkan Prasasti Palas Pasemah dan Prasasti Jabung ditemukan di Lampung.  

Menurut Sondang M. Siregar, peneliti Balai Arkeologi Sumatra Selatan, dalam “Prasasti-Prasasti Kutukan dari Masa Sriwijaya”, termuat di Menggores Aksara, Mengurai Kata, Menafsir Makna, kata “kutuk” dan “semoga” (berkat) sering tertulis di prasasti-prasasti itu. Kutukan ini merupakan pesan penting dari pembuat prasasti kepada masyarakat di lokasi prasasti ditempatkan.

Advertising
Advertising

“Mungkin di daerah itu terdapat permasalahan sehingga prasasti kutukan harus dibuat,” tulis Sondang. “Banyaknya prasasti Sriwijaya yang berisikan kutukan dan diletakkan di berbagai tempat mengindikasikan adanya masalah pada masa Sriwijaya.”

Palembang, contohnya, pada mulanya menjadi lokasi transit kapal-kapal dari dalam dan luar negeri karena letaknya strategis. Ia menjadi persinggahan kapal-kapal yang masuk dari Selat Bangka menuju perairan Sungai Musi. Selanjutnya, Palembang menjadi daerah perdagangan, pusat kesenian, dan agama.

Baca juga: Mencari Sriwijaya di Palembang

Prasasti Telaga Batu menyebutkan para pejabat di Kerajaan Sriwijaya. “Ini mengindikasikan pusat pemerintahan Sriwijaya pernah berada di sekitar Prasasti Telaga Batu,” tulis Sondang.

Filolog asal Belanda, J.G. de Casparis, menulis dalam Prasasti Indonesia bahwa orang-orang yang disebut pada prasasti itu adalah mereka yang dikategorikan berbahaya. Mereka dianggap berpotensi melawan Kedatuan Sriwijaya. Karenanya mereka perlu disumpah.

Sejarawan Jerman, Hermann Kulke, dalam “Kadatuan Srivijaya-Imperium atau Keraton Sriwijaya?” yang termuat di Kedatuan Sriwijaya, menjelaskan sebagaimana tertulis dalam prasasti, orang-orang berbahaya di kedatuan ini bukan saja para pangeran dan komandan tentara yang dapat menggalang pemberontakan ketika mereka jauh dari pusat. Tetapi juga sejumlah abdi rendahan yang mudah menjangkau raja, seperti juru tulis, tukang cuci, budak, pelaut, dan pedagang, bisa sangat berbahaya.

“Maksud Prasasti Sabokingking adalah memberikan ancaman sebesar-besarnya kepada semua lawan, dan bukan melegitimasi klaim Sriwijaya untuk memerintah mereka,” tulis Kulke. Prasasti Sabokingking adalah nama lain dari Prasasti Telaga Batu.

Baca juga: Kekuatan yang Mengancam Sriwijaya

Prasasti kutukan juga ditemukan di Boombaru, daerah yang dekat dengan Sungai Musi. Menurut Sondang, prasasti kutukan diletakkan di sana agar penguasa bisa mengontrol dan mengawasi aktivitas perdagangan dari daratan menuju sungai atau sebaliknya.

“Mengawasi masyarakat yang berkhianat atau pemberontak yang hendak masuk ke Sriwijaya melalui Sungai Musi,” tulis Sondang.

Prasasti Kota Kapur ditempatkan di daerah paling strategis, Pulau Bangka. Lokasi itu berada di jalur pelayaran internasional. Pulau Bangka menjadi lokasi transit kapal-kapal lokal maupun luar negeri. “Kapal-kapal yang datang dan pulang pasti melalui Selat Bangka,” tulis Sondang.

Prasasti Kota Kapur juga menunjukkan bahwa lokasi itu pernah diduduki oleh Kerajaan Sriwijaya dengan tujuan mengawasi atau mengontrol kegiatan perdagangan di pantai timur Sumatra.

Prasasti Karang Berahi, prasasti kutukan di Jambi. (Dok. Kemendikbud).

Situs Karang Berahi berada di tepian Sungai Merangin, Jambi. Sungai ini dapat dilayari kapal untuk mengangkut hasil bumi dari wilayah sekitarnya, seperti rotan, manau, getah, damar, jenang, dan damar.

Situs itu berdekatan dengan situs Buddhis, yaitu Tingkip dan Bingin Jungut. Menurut Sondang, sungai yang mengalir di ketiga lokasi ini mengandung bijih-bijih emas.

“Penguasa Sriwijaya menempatkan prasasti kutukan di Desa Karangberahi untuk mengawasi perdagangan di Perairan Sungai Musi dan Batanghari,” tulis Sondang.

Baca juga: Membantah Sriwijaya Fiktif

Kemudian Prasasti Palas Pasemah dan Jabung di daerah Lampung. Tempat ditemukannya prasasti itu berada di aliran Sungai Sekampung. Keduanya merupakan kecamatan yang berdekatan. Palas Pasemah ada di sisi selatan Jabung.

Keduanya adalah daerah subur dan punya hasil perkebunan. “Keberadaan prasasti kutukan di dua daerah ini menunjukkan bahwa daerah ini potensial,” tulis Sondang.

Penguasaan dua daerah ini diperkirakan untuk mengawasi atau mengontrol kegiatan perdagangan di bagian selatan Pulau Sumatra. Pun untuk mengawasi jalur perdagangan di Selat Sunda.

Arkeolog Universitas Indonesia, Ninie Susanti, menjelaskan, untuk menancapkan hegemoninya, Sriwijaya mengeluarkan enam prasasti kutukan. Isinya adalah ancaman bagi mereka yang berani melawan raja.

Baca juga: Tiga Faktor yang Membuat Sriwijaya Jadi Kerajaan Kuat

Kekuatan Sriwijaya terlihat dari mandala-mandala yang mengakui kedaulatannya, yaitu Kota Kapur, Jambi, Lampung, dan Baturaja.  

Mandala-mandala yang mengakui kedaulatan Sriwijaya itu bersatu karena memiliki kepentingan yang sama. “Kepentingan utamanya, yaitu berdagang, menjadi konsensus bersama di antara masyarakat sipil yang ada di wilayah Kedatuan Sriwijaya,” kata Ninie.

Menurut Ninie, tokoh intelektual pembentukan pemerintahan maritim adalah para datu (pemimpin mandala, red.) yang mempunyai kepentingan bersama dengan Sriwijaya. Ini yang kemudian muncul dalam Prasasti Karang Berahi, Kota Kapur 1 dan 2, Baturaja, Palas Pasemah, dan Bom Baru.

Baca juga: Prasasti Berisi Kutukan

Kalimat kutukan atau sapatha, menurut arkeolog Universitas Gadjah Mada, Tjahjono Prasodjo, merupakan cara agar semua orang patuh pada keputusan penguasa. Sanksi yang dipilih ini lebih bersifat sakral kedewaan, bukannya sanksi atau denda sebagaimana masa sekarang.

“Saya kira pada zamannya, ketika orang sangat percaya dengan kekuatan kutukan, itu adalah cara yang paling efektif untuk mengamankan dan melindungi kelangsungan sebuah penetapan atau piagam,” ujar Tjahjono.

Menurut Danang Indra Prayudha dalam “Pengertian Pranantika dalam Sapatha: Tinjauan Prasasti Tuhanaru”, temuat di Menggores Aksara, Mengurai Kata, Menafsir Makna, bentuk-bentuk hukuman atau malapetaka dalam sapatha secara psikologis akan menimbulkan rasa takut atau kengerian bagi masyarakat. Dampak rasa takut yang muncul itulah yang digunakan agar masyarakat menghindari perbuatan yang dilarang.

Sebagaimana pula yang dicatat dalam Prasasti Telaga Batu atau Sabokingking: "Kedamaian abadi akan menjadi buah yang dihasilkan kutukan ini."

TAG

sriwijaya

ARTIKEL TERKAIT

Cerita dari Negeri Segantang Lada Arab dan Tiongkok Berebut Rempah di Riau Tanpa Pajak, Palembang Kaya Catatan Tentang Kerajaan Tulang Bawang Ibnu Sutowo dan Para Panglima Jawa di Sriwijaya Sungai yang Membangun Peradaban di Sumatra Angin Muson, Mesin Perkembangan Budaya Menjemput Berkah dari Situs Percandian Muarajambi Jejak Peradaban di Sepanjang Sungai Batanghari Saksi Bisu Dua Kekuatan Besar Sumatra