Aparat Kepolisian mengamankan 16 orang penganut ajaran Balakasuta di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak. Mereka melakukan ritual mandi bersama dengan tujuan menyucikan diri. MUI menyerahkan mereka untuk dibina di pondok pesantren Abuya Muhtadi.
Kompas.com melaporkan, Balakasuta dipimpin oleh Arya yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Ritualnya mengadopsi ajaran Hakekok yang dibawa almarhum E alias S.
Arya mengaku bahwa ajarannya telah melakukan komitmen dengan Imam Mahdi dan dijanjikan kaya raya. Namun, setelah menunggu bertahun-tahun, janji itu tidak kunjung terkabul. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih, dan bubar.
Baca juga: Kebangkitan Penghayat Kepercayaan
Hakekok yang diadopsi oleh Balakasuta merupakan aliran kepercayaan yang telah muncul lama.
Budayawan Ridwan Saidi dalam bukunya, Diburu Mossad dan Lakon Politik “Che Guevara Melayu”, menyebutkan bahwa Hakekok, plesetan dari hakikat, adalah aliran sesat yang berkedok Islam. Pemeluknya menjalankan upacara tertutup pada malam hari, di mana laki-laki dan perempuan mencopot busana, lalu lampu dimatikan.
“Mereka tidak mengerjakan syariat Islam dan memuja Semar. Mereka meyakini Semar masih hidup dan suka berkunjung ke kampung-kampung, lalu menghilang setelah memberikan pituah (petuah). Dalam pengembaraannya itu, Semar selalu seorang diri,” tulis Ridwan.
Baca juga: Penistaan Agama Pada Masa Lalu
Justus M. van der Kroef, profesor di Departmen Sosiologi Universitas Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat, menyinggung soal Hakekok dalam tulisannya, “New Religious Sects in Java” termuat dalam Far Eastern Survey, Vol. 30 No. 2 (1961).
Justus mengungkapkan bahwa pada awal 1952, Kantor Departemen Agama Jawa Barat mengumumkan kemunculan 29 sekte agama baru di wilayahnya sejak Indonesia secara resmi merdeka (maksudnya pengakuan kedaulatan) tahun 1949.
Pada pertengahan tahun 1960, ketika pemerintah Indonesia menyatakan secara resmi mewaspadai perkembangan sekte-sekte agama, Jaksa Agung R. Kadarusman (1962–1964) menyatakan ada ratusan aliran kepercayaan di seluruh Indonesia.
Menurut Justus, jumlah keanggotaan sekte-sekte ini sulit ditentukan karena struktur organisasinya tidak stabil dan banyak penganutnya yang mengidentifikasi diri dengan salah satu agama utama, seperti Islam. Sementara juru bicara dari berbagai sekte cenderung membesar-besarkan jumlah pengikutnya.
Baca juga: Kapolri Total Mendalami Spiritual
“Berapa pun jumlah pengikut mereka, pesatnya penyebaran aliran-aliran itu sendiri merupakan salah satu fenomena terpenting dalam masyarakat Jawa saat ini [1960-an],” tulis Justus.
Namun, menurut Justus, beberapa sekte berumur sangat pendek sehingga muatan ideologisnya tidak pernah cukup diketahui, seperti kasus kultus Hakekok di Sukabumi, Jawa Barat.
“Kultus Hakekok tampaknya melibatkan upacara aneh, pria dan wanita telanjang di sebuah masjid, namun pemimpinnya, Nawawi, terbunuh dalam bentrokan dengan militer dan sekte tersebut dibubarkan sebelum banyak yang mengetahuinya,” tulis Justus.
Sementara itu, Almanak Indonesia Volume 1 (1969) memuat daftar aliran kebatinan, pemimpinnya, serta asas dan tujuannya tahun 1962. Salah satunya Hakekok yang dipimpin oleh Armi dan Irsad. Sembahyangnya cukup dengan niat dan tidak usah pergi haji ke Makkah. Aliran ini dibubarkan pada 1961.