Masuk Daftar
My Getplus

Korupsi di Perguruan Tinggi

Korupsi membuat Universitas Trisakti terlilit utang yang besar. Rektor pertamanya menjadi jenderal polisi pertama yang diadili karena korupsi.

Oleh: Hendri F. Isnaeni | 21 Agt 2022
Kampus Universitas Trisakti. (trisakti.ac.id).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK menyebut Karomani menerima sekitar Rp5 miliar dari hasil suap.

Korupsi bisa terjadi di mana saja dan dilakukan siapa saja termasuk oleh seorang rektor perguruan tinggi yang mestinya menjadi institusi yang menghasilkan orang-orang yang berintegritas.

Dalam sejarah, kasus korupsi pernah terjadi di Universitas Trisakti. Perguruan tinggi swasta ini awalnya Universitas Res Publica yang didirikan Baperki (Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia). Pada 1965, kampus ini dihancurkan massa karena Baperki dianggap berorientasi kiri.

Advertising
Advertising

Baca juga: Rektor Tak Lulus Kuliah

Pemerintah kemudian mengambil alih perguruan tinggi ini dan menghidupkannya kembali sebagai Universitas Trisakti pada 29 November 1965. Ketua yayasannya adalah Ferry Sonneville. Sebagai juara dunia bulutangkis, dia dekat dengan pejabat tinggi negara. Sehingga dia salah satu yang diminta mengelola Universitas Trisakti.

Pada 1968, Ferry meminta sahabatnya, Kwik Kian Gie, yang sama-sama kuliah di NEH Rotterdam, Belanda, mencari bantuan dari Belanda untuk Universitas Trisakti. Mereka mendapat banyak peralatan yang sudah tidak terpakai oleh TH Delft untuk Fakultas Teknik. Setelah itu, mereka juga mendapatkan sumbangan untuk membeli peralatan yang baru bagi Fakultas Kedokteran Gigi.

Baca juga: Kritik Soe Hok Gie kepada Rektor UI

Kwik Kian Gie kembali ke Indonesia pada 1970. Dia menjadi sekretaris Yayasan Trisakti dengan Ferry sebagai ketuanya. Dalam Menelusuri Zaman, Memoar dan Catatan Kritis, Kwik Kian Gie menyebut Trisakti berkembang pesat menjadi universitas yang populer dan dianggap sebagai salah satu universitas terbaik. Banyak orang tua yang berebut mendapatkan tempat untuk anaknya agar menjadi mahasiswa Universitas Trisakti.

Namun, Kwik Kian Gie mengungkapkan, lambat laun mulai terlihat adanya gejala-gejala korupsi, yang akhirnya menjadi demikian parahnya, sehingga Trisakti dirundung utang sangat besar yang dijamin oleh kekayaan dan aset pribadi milik dr. Tan Tjong Thay, Dekan Fakultas Kedokteran. “Saat itu rektor dijabat Jenderal Polisi Siswadji yang juga menjabat Wakapolri,” kata Kwik Kian Gie.

Ferry kemudian menarik Direktur Utama Caltex, Julius Tahija, untuk duduk sebagai anggota pengurus yayasan. Tidak lama setelah Tahija masuk, Kwik Kian Gie membuat surat edaran kepada semua anggota pengurus yayasan bahwa telah terjadi korupsi dalam tubuh Trisakti. Dalam surat itu, Kwik Kian Gie menyebutkan, dengan populasi mahasiswa yang demikian besar dan kedudukan di masyarakat yang baik, mestinya Trisakti memperoleh surplus yang cukup besar bukan malah utang.

Baca juga: Mahar Mardjono, Rektor UI yang Pandai Menjaga Keseimbangan

Surat edaran itu mendapat protes keras dari rekan-rekan anggota pengurus yayasan. Alasannya karena laporan keuangan yang diaudit kantor akuntan publik Drs. SGV-Utomo menyatakan keuangan Trisakti bersih tanpa kualifikasi.

Untuk membahas surat edaran itu diadakan rapat pengurus yayasan bersama akuntan dari Drs. SGV-Utomo. Dalam rapat, Kwik Kian Gie menyampaikan dugaan korupsi dengan mengambil contoh pembelian mobil, harganya Rp60 juta tapi di kuitansi ditulis Rp80 juta. Selisihnya adalah overprice untuk dirinya sendiri.

“Semua mengetahui praktik ini di Indonesia sangat normal, bahwa penjual selalu bersedia menuliskan kuitansi dengan angka yang lebih tinggi dari yang sebenarnya diterima,” kata Kwik Kian Gie.

Baca juga: Kisah Rektor UI yang Rangkap Jabatan

Akhirnya, rapat membenarkan kecurigaan Kwik Kian Gie tentang adanya korupsi dalam tubuh Trisakti. Untuk membenahinya diadakan perombakan pengurus yayasan. Ferry menjadi ketua kehormatan, Tahija menjadi ketua, dan Kwik Kian Gie menjadi bendahara. Selain itu, rektor Ir. Pudjono Hardjoprakoso (1976–1980) diganti Prof. Dr. Ir. P. Haryasudirdja (1980–1988).

“Rektor yang sebelumnya, Siswadji [1965–1976], kena perkara korupsi di Kepolisian. Dia terbukti melakukan korupsi dalam jumlah besar dengan cara membeli kertas secara fiktif. Kalau tidak salah dia dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun,” kata Kwik Kian Gie.

Baca juga: Mengadili Kasus Korupsi Jenderal Polisi Siswadji

Letnan Jenderal Polisi Siswadji didakwa telah melakukan korupsi sepanjang tahun 1973 sampai 1977 yang merugikan negara sebesar Rp4,8 miliar. Jumlah yang sangat besar pada masa itu. Jenderal polisi pertama yang diadili ini divonis delapan tahun penjara.

Kwik Kian Gie bersama Tahija mulai membenahi Trisakti. Kondisi keuangan berangsur pulih bahkan Trisakti mengalami surplus yang cukup besar. Semua utang dapat dilunasi sehingga aset dr. Tan Tjong Thay yang dijaminkan menjadi bebas.

Di tengah proses pembenahan terjadi peristiwa pembunuhan di dalam kampus. “Seorang kasir ditembak mati di tempat...” kata Kwik Kian Gie. “Masalahnya ditangani polisi dan saya sama sekali tidak ingat apa dan bagaimana duduk perkaranya.”*

TAG

pendidikan korupsi

ARTIKEL TERKAIT

Permina di Tangan Ibnu Sutowo Gubernur Jenderal VOC yang Dituduh Korupsi Soeharto Lulus SD dan Ki Hadjar Tak Pernah SMA Ibu Sud, Cak Roes, dan Sekolah Belanda Jatuh Bangun Pemberantasan Korupsi Peran Lasminingrat dalam Pendidikan dan Penerjemahan Foya-foya Bos Pertamina Ibnu Sutowo Menyita Harta Pejabat Kaya Raya Gejolak di Osvia Pendidikan Seks dalam Serat Nitimani