- Hendri F. Isnaeni
- 10 Sep 2012
- 2 menit membaca
Diperbarui: 20 jam yang lalu
DALAM diskusi bertajuk “Teror Tak Kunjung Usai,” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (8/9), Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris menyatakan negara Singapura dan Arab Saudi berhasil melakukan deradikalisasi dengan cara membuat sertifikasi ulama. Pernyataan tersebut menuai kontroversi karena BNPT dianggap mengusulkan sertifikasi ulama. BNPT membantah dan berdalih sekadar memberi contoh.
Wacana sertifikasi ulama mengingatkan pada Ordonansi Guru yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda pada 1905. Menurut peraturan yang diberlakukan di Jawa dan Madura ini, seorang guru agama harus memiliki keterangan mengajar atau izin tertulis sebelum dia mengajar, dan setiap guru agama harus mengetahui daftar mata pelajaran dan nama murid-muridnya agar dapat dikontrol.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












