Al-Qur'an Cetakan Jepang
Peran Jepang dalam pencetakan Al-Qur'an di Indonesia pada akhir masa pendudukan dan sebagai pembayaran pampasan perang.
KEBUTUHAN mushaf Al-Qur'an di Indonesia masih belum terpenuhi. Apalagi pada bulan Ramadan, permintaan meningkat 20 persen dari sekira 570 ribu Al-Qur'an yang dicetak per bulan. Umat Islam yakin bahwa Ramadan dianggap sebagai waktu yang tepat untuk berbuat baik dan bersedakah, salah satunya dengan membagikan Al-Qur'an.
Menurut data Kementerian Agama, saat ini jumlah umat Islam di Indonesia sekira 180 juta jiwa. Dengan asumsi setiap kepala keluarga minimal satu Al-Qur'an, dibutuhkan sedikitnya 36 juta eksemplar per tahun. Sementara produksi Al-Qur'an oleh seratus penerbit yang tergabung dalam Asosiasi Penerbit Mushaf Al-Qur'an Indonesia (APQI) hanya mampu memenuhi 20 juta eksemplar per tahun. Begitu pula Lembaga Percetakan Al-Qur'an Kementerian Agama, hanya berkapasitas 1,5 juta eksemplar per tahun.
Sejarah percetakan Al-Qur'an di Indonesia tak dapat dilepaskan dari Jepang. Menurut sejarawan Harry J. Benda, ketika akhir pemerintahan Jepang berada di pelupuk mata, penguasa Jepang mendukung dan memenuhi tuntutan umat Islam. Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) lewat Maklumat No. 22 tanggal 29 April 1945, mengumumkan bahwa mulai 1 Mei 1945 hari Jumat adalah hari libur separuh hari bagi semua kantor pemerintah. Pada 8 Juli 1945, Jepang merestui pendirian Sekolah Tinggi Islam (STI) di Gondangdia, Jakarta, yang diusulkan Masyumi –kelak menjadi Universitas Islam Indonesia dan Institut Agama Islam Negeri.
Baca juga: Riwayat Al-Qur'an Bombay
Selain itu, “penguasa Jepang menciptakan sejarah Islam yang jauh lebih penting lagi dengan mencetak Al-Qur'an untuk pertama kalinya di bumi Indonesia, di Jakarta,” tulis Benda dalam Bulan Sabit dan Matahari Terbit.
Jepang berjanji mencetak Al-Qur'an sejak awal September 1944. Namun baru terealisasi pada 11 Juni 1945.
“Untuk pertama kali sejak Balatentara Dai Nippon mendarat di tanah Jawa kini dicetak kitab suci Al-Qur'an atas usaha Masyumi, sedang kertasnya diterima sebagai hadiah dari pemerintah Jepang,” tulis Soeara Asia, 14 Desember 1944. “Demikianlah untuk membereskan urusan percetakan ini, baru-baru ini wakil-wakil Masyumi dari Jakarta telah berkunjung ke Cirebon guna berunding dengan tuan Ali Afiff dan tuan A. Kodir Afiff, keduanya pemimpin percetakan ‘Almirsjah’ di kota Cirebon.”
Ali Afiff juga dikenal sebagai pedagang eceran buku-buku agama Islam di Cirebon. Dia adalah ayah dari Saleh Afiff, yang menjabat menteri pada masa pemerintahan Soeharto.
Hasil perundingan: percetakan Almirsjah akan mencetak 100 ribu kitab Al-Qur'an dengan harga 47 sen sebuah. “…Tanggal 11 Juni, pemerintah mulai melangsungkan pencetakan Al-Qur'an. Upacara pencetakan di hadiri oleh [...] pemuka-pemuka Shumubu (Kantor Urusan Agama) dan Masyumi di antaranya K.H. A. Wahid Hasjim, A.K. Muzakkir, H. Djunaedi, M. Zaim Djambek. Selanjutnya hadir pula Abdullah bin Afiff dari Cirebon yang akan memimpin pencetakan itu,” tulis Sinar Baroe, 12 Juni 1945.
Baca juga: Penerjemahan al-Qur’an di Cina
Lebih dahulu, M. Zain Djambek dan K.H. A. Wahid Hasjim menerangkan, bahwa tindakan ini adalah suatu bukti kerja sama antara pemerintah Jepang dan umat Islam. “Hal ini tentu akan disambut dengan gembira oleh segenap rakyat karena Al-Qur'an adalah suatu barang yang amat penting dalam penghidupan umat Muslimin,” lanjut Sinar Baroe, 12 Juni 1945.
“Pada tanggal 28 Agustus 1945, sebagian Al-Qur'an yang telah selesai dicetak, sudah pula dibagi-bagikan oleh Panitia Pencetak Al-Qur'an kepada masjid-masjid dan imam-imam di seluruh Jakarta Tokubetu-Si (Kota Praja Istimewa),” tulis Sinar Baroe, 29 Agustus 1945. Al-Qur'an juga akan bagikan kepada pesantren dan sekolah Islam di Pulau Jawa.
Di Sumatra, pemerintah Jepang juga menghadiahkan kertas untuk mencetak Al-Qur'an pada peringatan hari “Sumatera Baroe” serta sebagai bentuk terima kasih atas kerja sama kaum Muslimin dengan pemerintah. “Sumatra Saiko Sikikan (Panglima Balatentara Jepang di Sumatra) telah menghadiahkan sejumlah kertas kepada kaum Muslimin untuk mencetak 1.000 jilid kitab suci Al-Qur'an,” tulis Soeara Asia, 11 April 1945.
Upacara penyerahan hadiah itu dilangsungkan pada 27 Maret 1945, dihadiri Gunseikan dan Somubuco (Kepala Departemen Urusan Umum). Sedangkan dari pemuka dan alim ulama hadir Syekh Djamil Djambek, Hadji Siradjuddin Abas, dan Sutan Mansur.
Baca juga: Jejak Tafsir Kaum Ahmadi
Keterlibatan Jepang dalam percetakan Al-Qur'an kembali terjadi limabelas tahun kemudian, saat perundingan pampasan perang. Pada pertengahan 1951, Amerika Serikat memprakarsai Konferensi Perdamaian San Francisco untuk merundingkan perjanjian damai dan pampasan antara Sekutu dengan Jepang. Konferensi Nihon-koku tono Heiwa-Jaayaku ini menawarkan kepada Jepang kesempatan untuk meraih kembali posisinya di kalangan masyarakat internasional. Sebagai bagian dari hasil konferensi, pada 20 Januari 1958 perjanjian pampasan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Fujiyama dan Menteri Luar Negeri Subandrio. Perjanjian itu menetapkan bahwa Jepang akan membayar US$223,080 juta selama duabelas tahun dengan cicilan US$20 juta setiap tahun dalam bentuk barang modal dan jasa; menghapuskan utang niaga sebesar US$176,920 juta, dan memberikan bantuan ekonomi sebesar US$400 juta.
Menurut profesor Akademi Pertahanan Nasional Jepang, Masashi Nishihara, perjanjian pampasan perang terdiri atas daftar enam kategori: transportasi dan komunikasi, pengembangan tenaga, pengembangan industri, pengembangan pertanian dan perikanan, pertambangan, dan jasa atau pelayanan. Program ini meliputi hampir semua industri dan satu daftar tambahan berisi 66 kategori spesifik lainnya untuk “dipertimbangkan” agar mendapat dana pampasan. “Ini meliputi suplai medis, pencetakan Al-Qur'an, dan perlengkapan astronomis,” tulis Nishihara dalam Sukarno, Ratna Sari Dewi, dan Pampasan Perang.
Baca juga: Ganti Rugi Penjajahan dari Jepang
Sejumlah departemen berkompetisi mendapatkan alokasi dana pampasan untuk proyek-proyek mereka. Tak terkecuali Departemen Agama. Menurut Abdul Aziz dalam “K.H. Muhammad Wahib Wahab: Kementerian Agama Pada Masa Demokrasi Terpimpin,” Departemen Agama menuntut supaya mendapat pembagian harta pampasan perang Jepang untuk membiayai proyek percetakan Al-Qur'an. “Tuntutan ini dikabulkan, namun kemudian menimbulkan sikap pro dan kontra dari berbagai pihak karena K.H. Wahib Wahab (Menteri Agama ke-7: 1959–1960 dan 1960–1962) menunjuk Jepang sebagai tempat pelaksanaan proyek itu,” tulis Abdul Azis, termuat dalam Azyumardi Azra dan Saiful Umam, Menteri-Menteri Agama RI: Biografi Sosial-Politik.
Perusahaan Jepang yang mendapatkan proyek tersebut adalah Toppan Printing Co., Ltd. Perusahaan ini, awalnya bernama Toppan Printing Limited Partnership, didirikan oleh sekelompok insinyur dari Biro Percetakan Kementerian Keuangan Jepang pada 1900, lalu direorganisasi menjadi Toppan Printing Co., Ltd., pada 1908. Saat ini, Toppan Printing adalah salah satu perusahaan percetakan terbesar di dunia dengan penjualan US$1,7 milyar pada 2007. “Al-Qur'an yang dicetak sebanyak 5 juta eksemplar dengan biaya US$1.800,” tulis Nishihara.
Tapi, menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Departemen Agama, Al-Qur'an yang dicetak di Jepang sebanyak 6 juta eksemplar. “Pada tahun 1960 terjadi lagi pentashihan di luar Lajnah, yaitu sewaktu mushaf Al-Qur'an dicetak di Jepang sebanyak 6.000.000 naskah. Dalam dua dekade berikutnya setiap Al-Qur'an yang dicetak di lndonesia selalu ditashih oleh Lajnah Pentashih Al-Qur'an,” demikian laporan Proyek Penelitian Keagamaan Departemen Agama tahun 1984 dalam Mengenal Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia.
Baca juga: Kitab Para Penyair
Memang, semua mushaf yang diterbitkan di Indonesia tak bisa lolos sebelum mendapat tanda tashih (tas-hih, pengesahan koreksian) dari Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an Departemen Agama. “Lembaga ini dibentuk pada 1957 di bawah Menteri Agama K.H. Muhammad Iljas, dua tahun sesudah kejadian yang banyak diingat orang ini: pembakaran beberapa ribu mushaf cetakan Bombay di Lapangan Banteng, persis pada hari Idulfitri, karena mengandung beberapa kesalahan,” tulis Tempo, 14 April 1984.
Kendati demikian, Laporan Konperensi Volume 1 menyebutkan, sebelum Pleno ke-III Konferensi Dinas Departemen Agama ke-VII, 25-30 Januari 1961 di Cipayung, Bogor, ditutup, “lebih dahulu diadakan pembagian Al-Qur'an yang dicetak di Jepang sebagai hasil perjuangan Menteri Agama dalam menggunakan pampasan perang Jepang."*
Tambahkan komentar
Belum ada komentar