Keributan di Kongres Perempuan
Gara-gara ricuh, usaha membela hak perempuan dalam perkawinan berjalan di luar kongres.
MARIA Ullfah, perempuan Indonesia pertama yang jadi menteri sosial, tak pernah lupa perdebatan sengit yang mewarnai Kongres Perempuan Indonesia (KPI) II di Jakarta, Juli 1935. Perdebatan itu dipicu oleh silang pendapat antara pihak pro poligini dan pihak anti poligini.
“Wah, itu ramai sekali. Istri Sedar kan fanatik menentang poligini, baru belakangan akhirnya mau ikut kongres. Tapi di kongres itu ada juga Ratna Sari dari organisasi wanita Islam yang jadi pembicara. Jadi ini kesalahan panitia yang mengatur pembicara,” kata Maria Ullfah dalam rekaman arsip sejarah lisan Arsip Nasional Republik Indonesia.
Ratna Sari merupakan wakil dari organisasi perempuan sayap Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang menjadi pembicara dalam kongres tersebut. Dalam pidatonya yang berapi-api, dia menjelaskan tentang poligini dan kedudukan perempuan dalam hukum perkawinan Islam dari sudut pandang yang ortodoks. Ratna, tulis Gadis Rasyid dalam Maria Ullfah Pembela Kaumnya, seolah-olah mendukung poligini dan menganjurkan perempuan untuk menerimanya sebagai sesuatu yang wajar.
Baca juga: Perdebatan di Kongres Perempuan
Pidato Ratna kontan membuat panas suasana kongres. Suwarni Pringgodigdo, pemimpin Istri Sedar dan wakil pemimpin kongres, marah karena isi ceramah Ratna sangat bertentangan dengan pendirian organisasinya. Istri Sedar mulanya enggan bergabung dengan KPI lantaran terlalu beragamnya pandangan dalam KPI akan menyulitkan gerakan perempuan sendiri. Atas desakan Sri Wulandari (Nyonya Mangunsarkoro), pemimpin KPI II, Istri Sedar akhirnya mau hadir dalam kongres. Suwarni bahkan duduk sebagai wakil pemimpin kongres.
Maka begitu Suwarni mendapat gilran pidato, dia langsung mendebat pernyataan Ratna. Menurutnya praktik poligini sangat merendahkan perempuan. “Kaum laki-laki tindak-tanduknya seperti ayam jago,” kata Suwarni menggambarkan tindak-tanduk lelaki yang beristri banyak. Ucapan itu membuat beberapa lelaki yang menghadiri kongres menanggapinya dengan serentak berteriak “Kukuruyuuk!” tiap Suwarni mengatakan ayam jago. Alhasil, suasana makin ribut dan kacau karena peserta perempuan tak bisa menahan tawa.
Melihat beberapa peserta kongres riuh menirukan suara ayam sambil tertawa, Suwarni merasa diledek. Dia tak terima. Di akhir pidato, Suwarni menyatakan Istri Sedar keluar dari KPI. Pemimpin kongres Sri Wulandari pun berusaha menenangkan peserta yang kadung panas. Maria Ullfah yang duduk sebagai penasihat kongres mengusulkan agar prasaran dari Ratna Sari tidak dibahas lagi. “Lebih baik tidak dibahas lagi dan jangan ambil keputusan. Lagipula kalau kita ambil keputusan dan terjadi perpecahan, Belanda akan senang,” kata Maria Ullfah.
KPI II kemudian menganjurkan para anggotanya memperlajari hukum perkawinan dan lebih banyak membahas tentang nasib buruh perempuan dan angka buta huruf. Mereka mengeluarkan program untuk menyelidiki kesejahteraan buruh perempuan lewat Badan Penyelidikan Perburuhan Perempuan Indonesia (BPPPI). Sementara untuk pengentasan buta huruf, ditargetkan bisa mengajari baca-tulis-hitung pada 5000 perempuan dewasa dalam tiga tahun.
Masalah poligini dan hak perempuan dalam pernikahan dibahas mendalam di luar kongres untuk menghindari kericuhan. Masalah perkawinan yang dibahas antara lain ketiadaan hak dan jaminan keselamatan bagi perempuan dalam ruang paling privatnya. Tidak adanya pencatatan pernikahan membuat perempuan tidak bisa menuntut haknya.
Perempuan yang ditinggal pergi suaminya untuk kemudian menikah lagi dengan perempuan baru menjadi hal yang jamak ditemui saat itu. Mbok Iman (Darsiyah), misalnya. Perempuan asal Yogyakarta ini ditinggal kabur suaminya yang pamit untuk berperang saat revolusi. Alih-alih benar-benar terjun ke medan tempur, si suami rupanya malah menikah lagi dengan perempuan di desa sebelah sampai mempunyai dua anak. Galuh Ambar Sasi dalam Gelora di Tanah Raja menyebut, hati Mbok Iman hancur, menuntut pun tak bisa sebab tak ada pencatatan perkawinan.
Baca juga: Menjebak Antek Belanda via Asmara
Mbok Iman hanya satu dari sekian perempuan yang bernasib buruk dalam perkawinan. Padahal, itu bukan satu-satunya masalah. Di lapangan, masalah jauh lebih banyak, seperti poligini sewenang-wenang, talak yang hanya bisa dijatuhkan oleh lelaki sementara perempuan tidak bisa menolaknya, belum lagi masalah perkawinan anak dan perkawinan paksa.
Dua tahun setelah KPI II, para perempuan mendirikan Komite Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak-anak (KPKPAI) yang diketuai Sri Wulandari. KPKPAI bertugas menyosialisasikan penghapusan perkawinan anak dan perkawinan paksa. Mereka juga mengajukan tuntutan pada Raad Agama agar para penghulu menolak menikahkan anak di bawah umur.
Di bawah KPKPAI, menurut buku Sejarah Setengah Abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, dibentuk pula Biro Konsultasi yang diketuai Maria Ullfah. Tugas Biro Konsultasi selain mempelajari hukum perkawinan Islam, Kristen, dan agama-agama lain adalah menerima keluhan dari para perempuan dalam perkawinan. Mayoritas pengadu ingin cerai lantaran dimadu dan meminta Biro Konsultasi untuk membantu mengurus prosesnya.
Baca juga: Maria Ullfah, Advokat Kaum Perempuan
Meski kegiatan Biro Konsultasi tidak mendapat protes dari gerakan perempuan Islam, kegiatannya tak disenangi para ulama. Pasalnya, penghasilan ulama kala itu datang dari mengurusi kawin-cerai, bukan gaji bulanan. “Para anggota Raad Agama sebetulnya tak begitu senang…. Dengan segala macam sikap mereka memperlihatkan ketidaksenangannya dan membikin Maria Ullfah sebal dan sakit hati,” tulis Gadis Rasyid.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar