top of page

Pengadilan Internasional Peristiwa 1965

Sekelompok aktivis, peneliti dan pegiat HAM berikhtiar menyelenggarakan Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda. Dua hakim internasional siap mengadili.

loading_historia_white.gif
transparant.png

International People’s Tribunal 1965 (IPT 65). (tribunal1965.org).

18 Des 2014
2 menit membaca

BUKTI-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965 telah banyak terungkap. Komisi Nasional HAM pada 2012 yang lalu juga telah menyerahkan hasil penyelidikan pro justisia pelanggaran berat HAM peristiwa 1965 ke Kejaksaan Agung. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan sikap pemerintah atas tragedi kemanusiaan itu.


Presiden Joko Widodo dalam kampanye pemilihan presiden berjanji akan “menghormati HAM dan penyelesaian berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu termasuk 1965.” Tapi harapan menipis saat Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada peringatan Hari HAM sedunia 10 Desember lalu, menyatakan pemerintah tak akan meminta maaf atas pelanggaran HAM masa lalu.


“Dari pertimbangan tersebut, saat diskusi film Jagal bersama Joshua Oppenheimer di Den Haag pada 22 Maret 2013, kami bersepakat akan memberikan tekanan internasional kepada pemerintah Indonesia,” ujar Nursyahbani Katjasungkana, koordinator sekretariat International People’s Tribunal 1965 (IPT 65), pada peluncuran situs 1965tribunal.org, di gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jalan Diponegoro No. 74, Jakarta (17/12).


Tekanan internasional itu berupa Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal 1965 (IPT 1965), yang akan dilaksanakan pada Oktober 2015 di Den Haag, Belanda, bertepatan dengan setengah abad peristiwa 1965. Untuk sampai ke sana, sekretariat IPT 65 bekerjasama dengan organisasi-organisasi penyintas, pegiat HAM, akademisi, peneliti, seniman, jurnalis, mahasiswa, dan berbagai tokoh masyarakat serta aktivis prodemokrasi nasional dan internasional.


Sekretariat IPT 65 di Indonesia dan Belanda akan mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen masa lalu, materi audiovisual, pernyataan para saksi atau testimoni dan alat bukti lain yang akan dipresentasikan dalam sidang.


“Segala macam testimoni terkait masalah 65 dapat dikirim pada situs IPT, dan nanti akan ada tim yang mengolah,” ujar Saskia Eleonora Wierenga, koordinator peneliti IPT 65,  yang juga penulis buku Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia: Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI.


Prosedur IPT 1965 berupa sidang HAM formal, bukan sidang kriminal yang menuntut seseorang atas dakwaan melakukan perbuatan pidana. Melainkan penuntut akan mendakwa negara Indonesia agar bertanggungjawab secara moral dan hukum berdasarkan bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan yang tersebar luas dan sistematis pasca 1965-1966. Majelis hakim akan melakukan penghakiman dengan menguji bukti-bukti dan membangun rekam sejarah yang akurat dan sahih sebagai dasar untuk memberikan putusannya. Pembacaan putusannya akan dilaksanakan pada 2016 di Jenewa, Swiss.


Menurut Nursyahbani, yang telah bersedia menjadi hakim adalah Elizabeth Odio Bonito, mantan ketua majelis hakim pengadilan internasional Yugoslavia, dan Helen Jarvis, mantan hakim pengadilan internasional Kamboja.


IPT 65 akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan sepanjang 2015 yang diharapkan dapat membantu proses pemulihan para penyintas serta keluarganya. Pengadilan Rakyat Internasional 1965 pada akhirnya akan menciptakan iklim politik di Indonesia, dimana HAM diakui dan dihormati.*

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bg-gray.jpg
Kasus perdagangan anak di daerah transmigrasi Rawa Makmur, Kalimantan Timur ungkap kemiskinan ekstrem yang menjerat kehidupan para transmigran. Praktik korupsi aparat disinyalir biang keladinya.
bg-gray.jpg
Panglima tempur yang memadamkan gejolak di berbagai daerah. Menggagas banyak hal penting setelah aktif lagi di Angkatan Darat.
bg-gray.jpg
Sebagai gubernur militer, Gatot Soebroto berperan dalam penumpasan pemberontakan PKI di Madiun. Dia disebut turut bertanggung jawab atas eksekusi mati Amir Sjarifoeddin cs.
bg-gray.jpg
Gatot Soebroto menjadi kepala polisi wilayah Banyumas pada awal kemerdekaan. Dekat dengan anak buah, Gatot berhasil memimpin pasukan dalam pertempuran Ambarawa.
Berharap menyamai prestasi enam dekade lalu yang membawa pulang perunggu.
Berharap menyamai prestasi enam dekade lalu yang membawa pulang perunggu.
Polisi menyebut penyebab utama kecelakaan terletak pada perilaku dan kondisi jiwa pengemudi.
Polisi menyebut penyebab utama kecelakaan terletak pada perilaku dan kondisi jiwa pengemudi.
Dari waktu ke waktu wacana memindahkan ibukota negara dibahas, bahkan pernah pula direncanakan.
Dari waktu ke waktu wacana memindahkan ibukota negara dibahas, bahkan pernah pula direncanakan.
Kolaborasi kelompok teater Belanda-Indonesia di Festival Teater Jakarta. Mengangkat repertoir eks-KNIL dengan trauma dan fantasinya.
Kolaborasi kelompok teater Belanda-Indonesia di Festival Teater Jakarta. Mengangkat repertoir eks-KNIL dengan trauma dan fantasinya.
Dewi Hāritī terpahat pada ambang pintu masuk Candi Banyunibo. Siapapun yang memasukinya mendapat karunia dan kesuburan.
Dewi Hāritī terpahat pada ambang pintu masuk Candi Banyunibo. Siapapun yang memasukinya mendapat karunia dan kesuburan.
Dokumenter pahlawan dari Fuentalbilla yang ditempa di La Masia. Memendam beban psikis di balik sifatnya yang kalem dan dingin.
Dokumenter pahlawan dari Fuentalbilla yang ditempa di La Masia. Memendam beban psikis di balik sifatnya yang kalem dan dingin.
transparant.png
bottom of page