top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Di Balik Berita Purwodadi

Kisah para wartawan meliput kasus Purwodadi. Kucing-kucingan dengan tentara.

22 Nov 2011

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Ilustrasi: Adhitya Maheswara/Historia.

Diperbarui: 8 Mei 2025

Maskun Iskandar, wartawan koran Indonesia Raya, masih ingat betul mimik wajah Usamah Said, wartawan Harian KAMI saat mengetik berita. Usamah, kata Maskun, “Terlihat sedang berpikir keras mencari istilah untuk suatu berita pembunuhan massal.” Maskun membatin pasti Usamah sedang menulis kasus besar. “Tetapi saya merasa tidak etis menanyakan berita apa,” kenang Maskun. Maskun dan Usamah sama-sama penghuni wisma Ikhwan yang menempati sebuah gedung bekas konsultan Republik Rakyat Tiongkok di jalan Jati Petamburan yang direbut oleh Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI).  Dia kini jadi pengajar di Lembaga Pers Dr. Soetomo, Jakarta.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

Advertisement

Yang Tersisa dari Warisan Salahuddin di Pelosok Prancis

Yang Tersisa dari Warisan Salahuddin di Pelosok Prancis

Alkisah Masjid Buzancy di Ardennes, Prancis yang dibangun atas permintaan Sultan Salahuddin. Hancur semasa Revolusi Prancis. Kini beralih fungsi jadi sekolah.
Bukan Band Manis, God Bless Band Idealis

Bukan Band Manis, God Bless Band Idealis

God Bless tak mau sembarangan bikin album. Laris bukan tujuan mereka menelurkan album.
Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Kebun pertama tembakau Deli kini menjadi perkampungan di sekitar Jalan Platina, Medan.
Akhir Perlawanan Tuan Rondahaim Terhadap Belanda

Akhir Perlawanan Tuan Rondahaim Terhadap Belanda

Tuan Rondahaim melawan Belanda di Simalungun hingga akhir hayatnya. Dia tidak pernah menyerah. Penyakit rajalah yang menghentikan perlawanannya.
“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

Dianggap menggerakan massa melawan pemerintah kolonial, Kuwu Groeneveld menanggung hukuman tak ringan.
bottom of page