Rumah di Majapahit
Perbedaan rumah penduduk dengan pejabat Kerajaan Majapahit. Pejabat punya hak-hak istimewa.
RUMAH tinggal penduduk dialasi jerami dan dilengkapi ruang penyimpanan yang terbuat dari batu sekira 1 meter. Gunanya untuk menyimpan barang milik mereka. Di atas tempat penyimpanan ini mereka biasanya duduk.
Begitulah kesaksian Ma Huan, penerjemah Laksamana Cheng Ho, ketika mengunjungi ibukota negara Jawa. Menurutnya dalam Yingya Shenglan, di sana sang raja tinggal di kota bernama Moa-cia-pa-i (Majapahit) pada 1416.
Tak seperti masa sebelumnya, permukiman era Majapahit setidaknya sudah lebih bisa dibayangkan. Arkeolog Supratikno Rahardjo dalam Peradaban Jawa menulis pada masa itu sudah ada kecendrungan untuk memperhatikan aspek dekorasi pada rumah-rumah. Salah satunya dekorasi berupa tokoh perempuan yang terbuat dari tanah liat. Unsur dekorasi istimewa itu biasanya simbol status.
Dalam prasasti disebutkan unsur dekorasi bangunan rumah sebagai hak istimewa untuk pejabat kerajaan. Prasasti Gandakuti (1042 M) menyebut salah satu hak istimewa pejabat adalah boleh memiliki pavilion dengan warna tertentu, misalnya kuning, atau dipan berukir yang diletakan di dalam bale.
Prasasti Panumbangan (1120 M) dan Hantang (1135 M) menyebut pejabat juga boleh mendirikan bangunan dengan papan, mendirikan bangunan yang disebut dengan candi bukur di bukit, dan candi bagajing.
Rumahnya boleh dibuat bertiang delapan, memiliki waruga, semacam serambi yang ditinggikan di tengah dan di bagian belakang.
“Juga diperkenankan untuk menggunakan kain benanten untuk bagian-bagian tertentu, misalnya sebagai tirai dan rumbai-rumbai di bagian atas,” tulis Supratikno.
Prasasti Ceker (1182 M) menyebut seorang pemuka (dewan) di Desa Ceker diperbolehkan memiliki rumah berpendopo. Bumbungan atapnya dibuat dari tanah bakar.
Selain memiliki rumah bertiang delapan, pejabat dari Jaring juga memiliki hiasan rumah wdun tempak. Ia juga diizinkan membangun bangunan model setengah terbuka atau sri menganti. Bangunan semacam ini menjadi unsur bangunan kraton di Jawa.
Prasasti Panambungan juga bilang soal pemakaian payung untuk tanda status di rumah. Khusus tokoh terkemuka dalam suatu thani (tingkatan wilayah desa), yakni kabayan kidul ning pasar, prasasti itu menyebut dia mendapat hak untuk memasang payung di atas dan di sisi rumahnya. Adapun Prasasti Lawadan menyebutkan ia boleh memakai sepasang payung putih di depan rumah.
Prasasti Sarwwadharmma dari masa Singhasari menyebutkan hak memasang payung kuning di depan rumah. Pada masa Majapahit, payung kuning ini dipakai oleh seorang apatih amangku bhumi. Selain itu dia juga boleh punya singgasana berwarna merah di rumahnya. Mpu Dyaksa memiliki hak istimewa yang hampir sama. Ia boleh memasang payung kerajaan berwarna gelap dan singgasana berwarna gelap.
Dari temuan arkeologis di Situs Trowulan, Mojokerto, dekorasi rumah biasanya berupa miniatur bangunan, miniatur hewan, miniatur manusia, dan jambangan bunga. Ditemukan juga jenis-jenis lain yang berkaitan dengan bagian rumah tinggal, yaitu genting, bata, ubin, bubungan, dan hiasan tiang dan atap. Umpak atau penyangga tiang biasanya terbuat dari batu.
Alat-alat rumah tangga yang dipakai adalah wadah yang terbuat dari gerabah. Sumber prasasti tidak menyebut jenisnya. Namun, data arkeologi menemukan banyak bukti soal ini. Situs Trowulan sejauh ini memang yang terlengkap menyibak penggunaan wadah dalam rumah tangga pada masa lalu.
Misalnya, wadah yang ditemukan antara lain tempayan, jambangan, bak air, kendi, cepuk, buli-buli, pasu, dan buyung. Untuk memasak, mereka memakai periuk, tungku, kendil, kuali, anglo, dan kekep. Mereka memakai wadah mangkuk dan piring untuk makan. Ada pula alat penerangan.
“Sebagian alat itu digunakan untuk keperluan rumah tangga, tetapi karena beberapa barang tanah liat, khususnya jenis wadah serupa ditemukan juga di dalam situs bangunan keagamaan, maka sulit membedakannya,” tulis Supratikno.
Ada pula alat rumah tangga terbuat dari batu, seperti sepasang alat pipisan. Kemungkinan besar, meski tak ditemukan buktinya, ada alat rumah tangga terbuat dari anyaman. Dugaan ini setelah melihat penjelasan dalam prasasti yang menyebut kerajinan anyaman atau anganyam.
Alat rumah tangga terbuat dari logam di antaranya dandang, seperangkat tempat sayur, paliwetan, seperangkat tempat minum, tempat mandi (padyussan), talam, obor, bejana (buri), cepuk, baki, cerek, periuk, lampu. Panginangan atau tempat sirih biasa ditemukan. Namun, lagi-lagi itu tergantung pula pada derajat sosialnya.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar