Ritual Minum Tuak Raja Singhasari
Raja Singhasari diserang dan mati di tempat minum tuak. Ahli purbakala menafsirkan sang raja sedang melakukan ritus agama yang dianutnya.
Tuak tidak hanya minuman bagi beragam kalangan dalam upacara penetapan sima, prosesi sumpah dan kutukan, dan hiburan. Ia juga salah satu jenis minuman yang disuguhkan kepada raja. Bahkan, Raja Singhasari, Kertanegara, mati saat dia minum tuak.
Kitab Pararaton, gubahan tahun 1478 dan 1486 tanpa disebutkan penggubahnya serta disalin pada 1613, menggambarkan akhir hidup Kertanegara yang diserang Jayakatwang, raja Gelang-Gelang, bawahan kerajaan Kediri. Dia kemenakan raja Kediri, Seminingrat, jadi saudara sepupu Kertanegara. Baru setelah mengalahkan Kertanegara, dia menduduki ibukota Daha dan memerintah Singhasari sebagai negara bawahan.
Kitab Pararaton menyebut, Jayakatwang menyerang Kertanegara (pada 1291) saat “Sira Bathara Siwa Budhha pijer anadhah sajeng atau Batara Siwabuda (Kertanegara masih meminum minuman keras).” Pada bagian selanjutnya disebutkan bahwa kematian Kertanegara di tempat minum tuak (Sambi atutur kamoktanira bhathara sang lumah ring panadhahan sajeng).
Baca juga: Tradisi Minum Tuak Zaman Mataram Kuno
Menurut Ery Soedewo, arkeolog Balai Arkeologi Medan, peristiwa kematian Kertanegara dalam kondisi mabuk bersama para brahmana sebagaimana tersua dalam Pararaton dan prasasti Gajah Mada, sebenarnya adalah gambaran praktik ritus Buddha Tantrayana yang dianut oleh Kertanegara.
“Jadi bukan kegemaran Kertanegara terhadap minuman keras khususnya tuak (sajeng),” tulis Ery Soedewo, “Produk Local Genius Nusantara Bernama Tuak,” dalam Jejak Pangan dalam Arkeologi.
Buddha Tantrayana yang dianut oleh Kertanegara tujuan akhirnya adalah sunyaparamananda, yaitu tingkatan hidup sebagai Adibuddha yang abadi, yang mengecap kebahagian tertinggi (paramananda), yang hakikatnya ialah kasunyatan (sunya).
Untuk mencapai itu, menurut tulis Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugraho Notosusanto dalam Sejarah Nasional Indonesia II, “salah satunya dengan meminum minuman keras (madya), orang yang melaksanakannya akan dapat mencapai tingkatan sunyaparamananda semasa dia hidup dengan ditahbiskan sebagai jina.”
Tambahkan komentar
Belum ada komentar