- 20 Apr 2018
- 3 menit membaca
Diperbarui: 18 Mei
“Bung Pram ytt. Dengan ini aku menyampaikan bahwa aku dan keluarga sehat-sehat saja. Aku harap kau begitu juga. Anak-anak sekarang sudah besar-besar dan Yudi pun sudah agak tinggi dan cukup nakal. Sekarang tambah hitam karena sehari-hari main layang-layang. Sekian dahulu Pram. Peluk cium untuk kau dari keluarga”.
Tulisan di atas adalah surat Maemunah Thamrin, istri sastrawan Pramoedya Ananta Toer, tanggal 16 Februari 1971. Pada bagian amplop, tertera stempel Instalasi Rehabilitasi Pulau Buru.
Pramoedya ditangkap tahun 1966 kemudian dipenjara –tanpa proses pengadilan– di Pulau Buru, wilayah kepulauan Maluku. Dia menjadi tahanan politik bersama sekira 10.000 orang. Pramoedya baru bebas pada 28 September 1979.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















