Masuk Daftar
My Getplus

Ratu Elizabeth II Menyelamatkan Soebandrio

Ratu Elizabeth II menyelamatkan Duta Besar Republik Indonesia pertama untuk Inggris dari hukuman mati.

Oleh: Petrik Matanasi | 10 Sep 2022
Ratu Elizabeth II di Queensland, Australia, 1970. (archivessearch.qld.gov.au/Wikimedia Commons).

Ratu Inggris Elizabeth II meninggal dunia pada 8 September 2022 dalam usia 96 tahun. Dia pernah berjasa menyelamatkan Soebandrio dari hukuman mati. Orang nomor dua di Republik Indonesia ini didakwa terlibat dalam Gerakan 30 September 1965. Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) menjatuhkan vonis mati kepada Soebandrio pada Oktober 1966.

Soebandrio seorang dokter bedah yang kemudian menjadi politikus. Pada awal kemerdekaan, dia menjadi anggota Partai Sosialis pimpinan Sutan Sjahrir. Untuk mencari pengakuan internasional kepada Republik Indonesia, Soebandrio ditugaskan ke Inggris. Dia mengaku mendapat tugas itu dari Presiden Sukarno.

“Sebelum berangkat ke London, saya was-was. Tetapi setelah di Inggris, keberadaan saya ternyata diterima oleh pemerintah Inggris. Memang tidak ada penyambutan saat saya datang,” kata Soebandrio dalam Kesaksianku Tentang G30S.

Advertising
Advertising

Baca juga: Ratu Elizabeth II yang Dihujat dan Dicinta

Sumber lain menyebut Soebandrio ditugaskan ke Inggris oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

Adam Malik dalam Mengabdi Republik Jilid II Angkatan 1945 menyebut Soebandrio sebagai tangan kanan Sutan Sjahrir –ada yang menyebut sekretaris pribadi. Mohammad Natsir meminta izin kepada Sjahrir untuk mengangkat Soebandrio sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan sewaktu Natsir menjadi Menteri Penerangan dalam Kabinet Sutan Sjahrir I. Namun, Sjahrir kemudian menarik Soebandrio dari kedudukannya sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Penerangan untuk ditempatkan di luar negeri.

“Demi kelangsungan diplomasinya dengan Inggris, Sutan Sjahrir mengangkat Soebandrio sebagai wakil pemerintahnya di London pada akhir tahun 1946,” kata Adam Malik. Tetapi, karena waktu itu Inggris belum mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure, maka Soebandrio hanya diperbolehkan melakukan kegiatan di London sebagai Juru Penerang Indonesia dan diizinkan oleh Perdana Menteri Attlee membuka kantor penerangan di London.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Mengundang Bung Karno Ke London

Soebandrio memilih dua orang Inggris sebagai pembantunya. Kedua orang ini sudah dikenalnya karena pernah bertugas sebagai intelijen militer di Indonesia. “Mereka inilah Tom Atkinson dan Peter Humphries yang waktu itu sudah menyelesaikan tugas kemiliteran mereka,” kata Adam Malik.

Kantor perwakilan Indonesia yang dibuka Soebandrio kemudian menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949. Sebagai Duta Besar Republik Indonesia pertama untuk Inggris, Soebandrio sering menghadiri undangan acara Kerajaan Inggris, di mana dia bertemu dengan Ratu Elizabeth II yang bertakhta sejak tahun 1952.

Soebandrio diadili Mahkamah Militer Luar Biasa pada Oktober 1966. (Spaarnestad/Arsip Nasional Belanda).  

Soebandrio bertugas di Inggris sekitar sembilan tahun. Dua tahun terakhir pada masa Ratu Elizabeth II berkuasa. Pada 1954, dia ditempatkan sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Uni Soviet di Moskow.

Setelah selesai menjadi Duta Besar di Uni Soviet, Soebandrio menjabat Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri dan sejak 1957 menjadi Menteri Luar Negeri. Dia kemudian menjadi orang kepercayaan Sukarno dengan merangkap tiga jabatan: Menteri Luar Negeri, Wakil Perdana Menteri I, dan Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI).

Sebagai Kepala BPI, Soebandrio membawa alat canggih buatan Inggris masuk ke Indonesia untuk kemajuan intelijen Indonesia. Itu terjadi sebelum dia merilis Dokumen Gillchrist yang digunakan sebagai argumen keterlibatan Amerika Serikat dan Inggris dalam menggulingkan Sukarno.

Baca juga: Kunjungan Ratu Elizabeth II ke Indonesia

Kejayaan Soebandrio berakhir setelah peristiwa G30S. Dia diadili dan divonis mati oleh Mahmilub. Dia menjalani hukuman awal di Penjara Cimahi, Bandung. Di sini dia bertemu Letnan Kolonel Untung Sjamsuri yang juga dihukum mati.

“Sampai suatu hari di akhir 1966 Untung dijemput dari selnya oleh beberapa sipir. Diberitahukan bahwa Untung akan dieksekusi. Itulah saat-saat terakhir Untung menjalani hidupnya,” kata Soebandrio.

“Pak Ban, selamat tinggal. Jangan sedih. Empat hari lagi kita ketemu lagi di sana,” kata Untung sambil menunjuk ke atas.

“Terus terang, setelah Untung dieksekusi, saya benar-benar gelisah. Manusia mana yang tidak takut jika hari kematiannya sudah ditentukan,” kata Subandrio.

Baca juga: Rekaman Sidang Letkol Untung di Mahmilub

Soebandrio diberi tahu petugas bahwa dia juga akan ditembak mati pada giliran berikutnya. Namun, keajaiban datang. Dia tidak jadi dieksekusi mati. Mahmilub mengubah hukumannya menjadi seumur hidup. “Presiden AS Lyndon B. Johnson dan Ratu Inggris Elizabeth II tidak menyetujui hukuman mati bagi saya. Syukur Alhamdulillah, saya masih hidup,” kata Soebandrio.

Soebandrio merasa bersyukur karena pada awal kariernya dalam pemerintahan ditempatkan sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris. “Saat itu tidak terbayangkan oleh saya bahwa berdekatan dengan Ratu Elizabeth II kelak bisa menyelamatkan nyawa saya dari eksekusi hukuman mati yang tinggal menunggu hari,” kata Soebandrio.

Setelah menjalani penjara selama 30 tahun, Soebandrio dibebaskan pada 1995 karena alasan kesehatan. Dia meninggal dunia pada 3 Juli 2004.*

TAG

soebandrio inggris elizabeth ii

ARTIKEL TERKAIT

Perang Tiga Abad tanpa Pertumpahan Darah Ada Rolls-Royce di Medan Laga Rolls-Royce Punya Cerita Seputar Deklarasi Balfour Pangeran William, Putri Diana, dan Palestina Pasukan Jepang Merebut Kuala Lumpur di Musim Durian Ingar-Bingar Boxing Day Ketika Pangeran Inggris Jadi Korban Pencurian Sinterklas Terjun hingga Tumbang di Stadion Polusi Membunuhmu