KAPTEN Nakamura Iroshi adalah sedikit dari ribuan tentara Jepang terpelajar yang bertugas di Jawa. Pria kelahiran Miyagi, Sendai, tahun 1914 ini pernah kuliah di Teikuko Daigaku (Universitas Kekaisaran) di Tokyo pada 1930-an. Kendati banyak orang di kampusnya tak menyukai militerisme Jepang, Nakamura lalu justru menjadi bagian dari militer Jepang.
“Sebagai anggota Divisi II (Daini Shidan) tentara kekaisaran Jepang, Nakamura dikirim ke Jawa. Dia pertama kali ditempatkan di Jakarta, dimana dia bertemu perempuan Indo-Eropa berusia 25 tahun. Carla Wolff,” catat Vincent Houben dalam Histories of Scale: Java, the Indies and Asia in the Imperial Age, 1820-1945.
Carla merupakan janda tiga anak. Dengan merekalah Nakamura kemudian hidup bersama. Beberapa tahun setelahnya, pasangan Nakamura-Carla dianugerahi dua anak.
Kapten Nakamura menafkahi mereka dari gajinya sebagai perwira bagian perencanaan di Divisi II Tentara Kekaisaran Ke-16 di Jawa. Dia bekerja di bawah Kolonel Nomura, yang juga perwira staf.
Pada akhir Perang Dunia II, Kapten Nakamura mendapat tugas khusus dari Kolonel Nomura. Yakni ditugasi mengambil barang-barang berharga dari Kantor Pegadaian di Jalan Kramat, Jakarta.
Kapten Nakamura kemudian mendatangi direktur Pegadaian di kantornya, yang rupanya sudah menunggunya. Direktur Pegadaian tersebut orang Indonesia. Berdasarkan instruksi dari atasannya, dinyatakan bahwa barang yang diambil tersebut adalah milik Jepang.
Direktur dan Kapten Nakamura lalu menuju sebuah ruangan di kantor Pegadaian itu. Delapan koper dalam kondisi tertutup sudah menanti mereka di dalamnya. Dari direktur Pegadaian itu Nakamura mendengar bahwa karena perang, terjadi peningkatan 50 persen dari barang-barang berharga seperti emas dan perhiasan. Barang-barang itu lalu dibawa Kapten Nakamura dengan mobil.
Alih-alih membawa koper-koper itu dengan segera ke kantornya, Kapten Nakamura justru membawanya ke rumahnya. Hal itu jelas membuat penasaran Carla. Sementara, Kapten Nakamura berupaya menelepon Kolonel Nomura namun tidak berhasil. Tiada instruksi atasan mendorong Kapten Nakamura bertindak sendiri. Dia menganggap perlu membagi isi koper itu. Koper-koper itu pun dibukanya dan terlihat emas dan beragam perhiasan lain di dalamnya.
Semantara tak ada satu bawahan Nakamura yang dilibatkan, Nakamura melibatkan Carla dalam memilah-milah isi koper. Carla yang kerepotan lalu dibantu putranya yang berusia 16 tahun dari suami sebelumnya. Keduanya memilah dalam delapan tumpukan, yang terdiri dari cincin, jam tangan, jepit rambut, anting-anting, gelang, tempat rokok, kalung dan lain-lain. Nakamura sempat beberapa kali meninggalkan Carla dengan isi koper-koper itu. Keesokannya, ketika Kapten Nakamura hendak pergi ke kantornya, Carla mengajaknya mengobrol.
“Perang telah berakhir sekarang, dan Jepang telah kalah. Kau kembali saja, tapi nasibku sulit,” kata Carla pada Nakamura.
Nakamura tentu sadar pada nasib perempuan yang menemaninya selama hari-harinya di Jakarta itu. Dia juga insyaf Carla tidak sendiri, tapi ada anak-anak yang harus dihidupi, termasuk dua anak dari Nakamura. Sementara, Nakamura mafhum nasibnya tentu tak akan baik setelah Jepang kalah itu. Mau tak mau Nakamura harus membiarkan Carla mengambil bagiannya dan anak-anaknya.
Kolonel Nomura kemudian berhasil dihubungi Nakamura. Kedelapan koper itu beserta isinya, kecuali yang sudah menjadi bagian dari Carla dan anak-anak mereka, pun dipindahan ke rumah Kolonel Nomura dengan mobil. Oleh Kolonel Nomura, seperti diberitakan Het Dagblad tanggal 24 Juni 1946, koper-koper itu dibawa ke kantor Gunseikanbu.
Lepas dari Kapten Nakamura yang kemudian ditahan tentara Sekutu, Carla istrinya dekat dengan Tio Wie Kun. Kepadanya Carla menitipkan sebagian harta yang diperolehnya dari Nakamura. Sebagian hartanya yang tidak dititipkan dipakainya tiap hari.
"Saya lebih kaya dari Ratu, saya akan tidur di ranjang emas dan tamu-tamu saya akan makan dari piring emas,” kata Carla Wolff sesumbar pada koleganya, seperti dikutip De Locomotief tanggal 1 Agustus 1948.
Sesumbar Carla tentu menjadi blunder. Tukang pamer itu lalu diselidiki militer Belanda. Sebagai hasilnya, orang-orang yang terkait dengan harta Nakamura itu pun diseret ke pengadilan pada 1946. Kapten Inggris Morton, salah satunya. Dia diseret ke pengadilan atas tuduhan mengambil 20 kilogram emas dan 50.000 gulden uang. Namun Morton kemudian dibebaskan dari jerat hukum. Tio Wie Kun juga diseret ke pangadilan. Carla sendiri, diberitakan Amigo Curacao edisi 6 September 1946, diganjar 8 bulan penjara.
Tentu Kapten Nakamura juga diadili. Het Dagblad tanggal 3 Agustus 1948 menyebut dia disidang pada 2 Agustus 1948 dengan mejelis hakim yang dipimpin oleh Mayor LF de Groot. Di hadapan majelis hakim, Kapten Nakamura menjelaskan bagaimana koper-koper itu diambil dari kantor pegadaian.
Toh, Kapten Nakamura tetap dianggap bersalah. Menurut koran Gooi- en Eemlander tanggal 12 Februari 1949, Kapten Nakamura dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas pencurian barang berharga dari pegadaian senilai 86.000.000 gulden itu. Sementara, Kolonel Nomura hanya diganjar 5 tahun penjara.